Pencuri di Pasar Tanjungpinang Berhasil Diringkus Polisi

oleh

pencuri bawang

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Pelaku pencurian di Pasar Mini Bestari Tanjungpinang akhirnya diringkus. Pelaku diamankan karena tak hanya dua karung bawang, namun ada 10 karung bawang.

Kasi Humas Polsek Tanjungpinang Kota, Aipda Budi Rahmat Indra mengungkapkan pelaku berinisial Arf merusak kunci pasar sebelum beraksi.

“Kejadiannya, Rabu (7/7/2020) malam, keesokannya korban melapor dan kami langsung melakukan penyelidikan,” sebutnya, Jumat (10/7/2020).

Berdasarkan laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dengan melihat ciri-ciri pelaku yang terekam kamera CCTV di pasar.

“Kami langsung menangkap pelaku di kamar kos di Pelantar KUD Tanjungpinang, sekitar satu jam setelah kami menerima laporan dari korban,” ujarnya.

Akibat pencurian ini, Aipda Budi menyebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. Adapun bawang curian itu terdiri dari 8 karung bawang merah dan dua karung bawang bombai.

Sementara, Arf kini ditahan Polsek Tanjungpinang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Batamnews

No More Posts Available.

No more pages to load.