BATAM (Batamraya.com) – Warga perumahan Rindang Garden dihebohkan dengan kasus pencurian dan kasus Narkoba yang dilakukan oleh 2 orang warga perumahan tersebut, Sabtu (14/5/2016).
Berawal dari pemilik toko bawang putih melaporkan perbuatan tersangka Uc (25) dan Da (30) kepada ketua RT perumahan yang bernama Ade. Ade ditunjukan rekaman hasil CCTV yang menampilkan 2 tersangka sedang mencuri bawang. untuk lebih memastikannya, Pemilik bawang putih dan Ade bersama warga mendatangi rumah tersangka untuk mencari barang bukti bawang putih yang dicuri mereka.
Begitu Pemilik rumah membuka rumah, Da dan pemilik bawang putih sempat ribut dan akhirnya warga menggeledah rumah dan menemukan alat penghisap sabu. Karena ketakutan Uc sudah melarikan diri namun Da berhasil ditangkap polisi dari Polsek Batu Aji datang dengan laporan pemilik bawang putih. Polisi lalu menggeledah kembali isi rumah dan menemukan narkoba diduga jenis sabu segenggam kepalan orang dewasa ada dalam penanak nasi elektronik (Rice Cooker).
Kanit Reskrim Polsek Batu Aji menerangkan, kasus ini akan dilimpahkan ke Sat narkoba Polresta Barelang untuk di proses lebih lanjut. (Ev)