BATAM, BATAMRAYA.COMĀ – Polda Kepri melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan Lembaga Pemerintah/Non Lembaga Pemerintah dan Instansi terkait Tahun 2021 di Best Western Panbil, Selasa (2/2/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kepri beserta pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, serta Para Pimpinan pengelolah objek vital nasional dan objek vital tertentu.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, M.Si mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Para Pengelolah Objek Vital Nasional Dan Objek Vital Tertentu yang telah memberikan kepercayaanya kepada polri untuk bekerjasama dalam bidang pengamanan dan penegakan hukum.
“Penandatanganan MOU ini merupakan salah satu bentuk koordinasi Polda Kepri dalam memberikan bantuan pengamanan kepada lembaga non pemerintah serta membantu pengelola objek vital nasional sebagai tonggak kekuatan ekonomi di wilayah Kepri,” tutur Kapolda.
Tujuan dari Mou ini sebagai pedoman dalam penyelenggaraan atau pelaksanaan kerjasama antara Polri dengan lembaga non pemerintah, dengan Harapan dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas serta memberikan dampak positif dan berkesinambungan setelah dilaksanakannya giat MOU ini.
MOU dan PKS tersebut ditandatangai oleh Kapolda Kepri bersama dengan lembaga pemerintah/non lembaga pemerintah dan instansi terkait tahun 2021 sebanyak 16 dengan rincian sebagai berikut :
1. Kawasan Industri Terpadu.
2. Kawasan Terpadu Panbil.
3. PT. Bintan Inti Industrial Estate.
4. PT. Batamindo Invsetment Cakrawala.
5. PT. Cladtek – BI Metal.
6. BPR Dana Nagoya.
7. PT. BRI Batam Center.
8. PT. BRI Nagoya.
9. PT. BNI Batam.
10. PT. BCA Batam.
11. PT. Pengadaian Area Batam.
12. PT. Panin Tbk Batam.
13. PT. Mybank Indonesia Tbk Batam.
14. PT. BPR Sejahtera Batam.
15. PT. Kintamas Batam.
16. PT. Advantage Scm Batam.
17. BPR Barelang Mandiri