Penandatanganan MOU SPDP Online antara Polda Kepri dengan Kajati Kepri

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Dalam rangka mewujudkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi. Hari ini Polda Kepri mengadakan Penandatanganan Naskah Kerjasama (MOU) penerbitan SPDP online antara Polda Kepri dengan Kejati Kepri, Rabu (8/6/2017) di Gedung Graha Lancang Kuning Polda Kepri.

Turut hadir pada acara tersebut ketua DPRD Provinsi Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Ketua DPC Peradi Kota Batam, Ketua umum LP3B, Kasat Reskrim Jajaran Polda kepri.

WhatsApp Image 2017-06-08 at 11.32.12 AM

Dengan adanya penandatanganan naskah kerjasama (MOU) antara Polda Kepri dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH tentunya menyambut baik terselenggarakannya acara tersebut, karena kerjasama ini sangat penting untuk menciptakan sinergitas penanganan kasus tindak pidana diantara komponen dalam Criminal Justice System.

Dalam sambutan Kapolda Kepri yang dibacakan oleh Dir Reskrimum Kombes Pol. Eko Puji  Nugroho, SIK manyampaikan “Zaman terus berkembang dengan adanya aplikasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi seperti SPDP online ini, maka korban/pelapor dan terlapor dapat memonitor perkembangan proses penyidikan perkara yang sudah dilaporkan. Hanya dengan mengunduh aplikasi melalui ponsel android yang telah disediakan oleh Polda Kepri, korban/pelapor dan terlapor dapat memantau perkembangan penyidikan perkara yang sedang di jalaninya dan dapat diketahui langsung oleh Kejaksaan,”Jelas Dir Reskrimum.

WhatsApp Image 2017-06-08 at 11.32.29 AM

Diakhir sambutan Kapolda Kepri, Dir Reskrimum menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Stakeholder yang telah memberikan dukungan dalam penerbitan SPDP berbasis teknologi informasi ini, “Semoga dengan terwujudnya SPDP berbasis teknologi informasi ini dapat meningkatkan transparansi dalam proses penegakan hukum yang menjadi harapan masyarakat,”Tutup Dir Reskrimum.

No More Posts Available.

No more pages to load.