BATAM (Batamraya.com) – Masih dengan rangkaian kegiatan Kapolda Kepri bersama rombongan hari ini, Brigjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH melakukan penanaman pohon Mangrove (Kayu Bakau) di Pantai Pulau Karas, Jumat (27/5/2016).
Dalam sambutannya Kapolda Kepri menyampaikan bahwa penanaman Pohon Mangrove di pantai pulau Karas ini memiliki manfaat yang dapat diperoleh yaitu Menjaga garis pantai agar tetap stabil dalam rangka melindungi tepian pantai dari terjangan ombak langsung yang berpotensi menghantam dan merusak bibir pantai, melindungi pantai dan tebing sungai dari kerusakan, seperti erosi atau abrasi dan berperan dalam pembentukan pulau dan menstabilkan daerah pesisir sehingga pertumbuhan mangrove memperluas batas pantai dan memberikan kesempatan bagi tumbuhan terestrial hidup dan berkembang di wilayah daratan.
Dengan adanya penanaman pohon mangrove (kayu bakau) ini, dengan harapan seluruh masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik sehingga dapat mencegah Intrusi Laut yang merupakan peristiwa perembesan air laut ke tanah daratan. Intrusi laut dapat menyebabkan air tanah menjadi payau sehingga tidak baik untuk dikonsumsi, adanya penanaman pohon Mangrove ini diharapkan dapat meningkatkan pelestarian hutan dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitar pantai.
Sebelum mengakhiri sambutan Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan aktif baik secara langsung maupun tidak langsung atas kegiatan penanaman pohon Mangrove (Kayu Bakau) di pantai pulau Karas pada hari ini. Semoga apa yang kita lakukan bersama ini dapat memberikan manfaat dan perubahan positif bagi masyarakat. (Ev)