Pemusnahan BMN dalam Kondisi Rusak Berat dan Tidak Dipergunakan Lagi Dikantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas

oleh

BATAM, BATAMRAYA.COM – Pada hari Kamis Pukul 10.00 Wib bertempat di Kantor Kemenag telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan BMN dalam kondisi rusak berat dan tidak dipergunakan lagi di Kantor Kemenag kegiatan ini turut hadir Ka Kemenag Kab Kep Anambas Bpk Erizal Abdullah, Mewakili Kapolsek Siantan Ipda Muslim dan ada beberapa Staf Kemenag Kab Kep Anambas, Kamis (12/05/2022).

Rangkaian Acara pertama pembukaan sekaligus penyampaian Ka Kemenag
YaituKami mengucapkan terimakasih kepada Tamu Undangan yang telah hadir pada kegiatan hari ini, barang yg di musnahkan ini merupakan barang kantor yang sudah tidak bisa dipergunakan lagi atau sudah mengalami rusak berat.


Terkait administrasi pemusnahan Barang Milik Negara ini nanti setelah pemusnahan kita akan tandatangan Berita Acara Pemusnahan setelah ini kita bersama akan melakukan kegiatan pemusnahan dan yang terakhir Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.

Adapun jenis Barang Milik Negara yang telah dimusnahkan adalah, meja Kerja Kayu sebanyak 49 Unit, kursi Besi atau Metal sebanyak 21 Unit, kursi Kayu sebanyak 2 Unit, bangku Panjang sebanya 1 Unit, Kursi Fiber Glas atau Plastik sebanyak 20 Unit ,Lemari Plastik sebanyak 1 Unit, Kipas Angin sebanyak 3 Unit, Monografi sebanyak 1645 Pcs, Bola Kaki sebanyak 2 Pcs, Bola Basket sebanyak 1 Pcs, Alat Badminton sebannyak 5 Pcs, Alat Volley sebanyak 1 Pcs, Kursi Kayu sebanyak 80 Unit, Meja Kerja Kayu sebanyak 40 Unit

No More Posts Available.

No more pages to load.