KARIMUN (Batamraya.com) – Sat Narkoba Polres Karimun melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sebanyak 300,1 Gram dan Narkotika jenis ganja kering seberat 98.57 gram yang dilaksanakan bertempat di Rupatama Polres Karimun, Selasa (12/9/2017).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, S.sos, M.Si, Kapolres Karimun AKBP Agus Fajarudin, S.I.K, Ketua Pengadilan Tg. Balai Karimun, Dandim 0137 Tg. Balai Karimun , Danlanal Tg. Balai Karimun , Ka Rutan Tg. Balai Karimun, Kajari Tg. Balai Karimun yang diwakili oleh Jaksa Pemeriksa, Kabag Ops Polres Karimun, Kasat Narkoba Polres Karimunn dan para awak media.
Kapolres Karimun menuturkan bahwa sekarang telah berlangsungnya operasi Antik dimana setiap kegiatan tersebut pasti mendapatkan hasil. Namun tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba didaerah Kepulauan Kepri khususnya Tanjung Balai Karimun masih ada.
“Saya tidak main-main dalam pemusnahan BB, Kalau BB itu sabu, jangan ditukar dengan gula,” tegas Agus.
Sebagai wilayah perbatasan antar Negara, Kapolres Karimun mengaskan bahwa Polres Karimun tidak ada hentinya untuk menangkap setiap peredaran narkoba. Sebagaimana diketahui wilayah karimun cenderung dijadikan sarana transit untuk kejahatan narkoba.
” Kami sebagai aparat penegak hukum selalu bekerja sama dengan instansi yang lain seperti TNI, Pemda Karimun, BNNK serta Ormas-Ormas yang ada diwilayah kab karimun,” tutur Agus.
Bupati Karimunpun turut mengapresiasi penindakan narkoba yang dilakukan aparat keamanan khususnya Satres Narkoba Porles karimun.
Sebagai Bupati Aunur Rafiq berharap agar Polres Karimun selalu bersinergi dengan TNI khususnya dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Karimun.