Pemusnahan barang Bukti Narkoba Oleh Kapolres Karimun

oleh

KARIMUN (batamraya.com) – Jajaran Polres Karimun melakukan pemusnahan barang bukti kasus Narkoba di Rupatama Polres Karimun, Senin (11/4/2016) pada jam 10.00 Wib.

IMG-20160411-WA0004

Di awal acara pemusnahan, Kapolres Karimun AKBP I Made Suka Wijaya, SIK, M.Si memberikan sambutan pembukaan dan kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara memblender barang bukti narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan laporan polisi dengan tersangka warga Malaysia berinisial LK yaitu 2924 gram dan 55 butir.

Kemudian berdasarkan laporan polisi dengan tersangka berinisial MK yaitu 118 gram dan 5.20 gram yang telah dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti kedua yaitu barang bukti temuan berupa:
– 9000 pil EXTASI warna pink merk superman dan armani
– 10.000, pil destro warna kuning
– 12 kg GANJA
– peralatan bong sabu

Selain dengan cara memblender, barang bukti juga dimusnahkan dengan cara dibuang ke sepitank dan pembakaran ganja serta alat sabu di halaman Mapolres Karimun.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri oleh sejumlah pihak terkait seperti Kepala BNK, Hakim dan Jaksa serta pengacara, Kasat Narkoba Polres Karimun serta lembaga sosial di wilayah Karimun. Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman dan lancar. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.