BATAM (Batamraya.com) -Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan Barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Pil Extacy di Ruang Opsnal Res Narkoba Polda Kepri, Kamis (16/6/2016).
Pemusnahan dilakukan pada puukul 09.30 Wib dipimpin oleh Dirresnarkoba AKBP Jamaludin, SIK dan acara pemusnahan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Kejaksaan, pengadilan, BNP, LSM serta para personil Resnarkoba Polda Kepri.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan dengan total Sabu seberat 166,92 Gram dan 175 Butir Extacy.
Barang bukti tersebut diperoleh dari 5 tersangka yaitu 4 orang warga negara Indonesia dan 1 orang warga Negara Asing.
Pemusnahan barang bukti untuk jenis sabu, dilakukan dengan cara dimasukan kedalam cairan panas dan dibuang ke dalam toilet. Selanjutnya untuk Narkoba jenis Pil Extacy dilakukan dengan cara diblender. (Ev-Fn)