Pemko Tanjungpinang Berharap Masyarakat Dapat Manfaatkan 2.234 Sertifikat dengan Sebaik-Baiknya

oleh

sertifikat tanah

Batamraya.com, Tanjungpinang – Kurang lebih sebanyak 2000 warga Tanjungpinang berkumpul di Gedung Daerah Kota Tanjunginang, Kamis (11/4/2019) pagi tadi. Dilansir, ribuan warga tersebut menerima sertifikat tanah dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN/ATR Provinsi Kepri.

Kepala Kanwil BPN/ATR Asnawati mengatakan penyerahan sertifikat tanah yang merupakan kebijakan Presiden RI Joko Widodo tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga sertifikasi tanah ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkap Asnawati.

Masyarakat yang hadir pun diketahui berasal dari Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Barat dan Bukit Bestari.

Dibagikannya sertifikat tanah tersebut diketahui bisa diagungkan ke bank untuk mendapatkan modal usaha sehingga masyarakat tidak terlalu berharap pada rentenir.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul pun berharap sertifikat tanah tersebut dapat membantu menyelesaikan sengketa tanah.

Adapun sebelum diselenggarakannya pembagian sertifikat tanah tersebut, Pemko Tanjungpinang sudah bekerja sama dengan Kantor BPN/ATR untuk mendata tanah yang belum bersertifikat. “Pemko Tanjungpinang akan membagikan 2.234 sertifikat. Saya berharap sertifikat ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan masyarakat,” pungkas Syahrul.

No More Posts Available.

No more pages to load.