BATAM (batamraya.com) – Rapat Koordinasi pemilik kios bundaran tropicana dan pedagang kaki lima membahas rencana penggusuran yang dilakukan Pemko batam terhadap kios kios liar, Kamis (7/4/2016) sekitar jam 10.00 Wib.
Rapat dilaksanakan oleh para pemilik kios bundaran tropicana sadai, Ikatan Pemuda Karya (IPK), Pemuda Pancasila (PP), Gerak Keris (GK) dan Pedagang Kaki Lima Bengkong yang bertempat di kios Bundaran Tropicana Sadai Kec. Bengkong.
Rapat dihadiri lebih kurang 50 orang dengan membahas tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk menunda giat penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemko Batam terhadap kios-kios tersebut. Sesuai dengan Surat Pembongkoran (SP3) Bongkar yang telah dilayangkan oleh Pemko Batam, kios-kios tersebut rencananya akan di bongkar pada tanggal 01 April 2016 lalu yang kemudian diundur menjadi tanggal 08 April 2016 mendatang.
Hasil rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu Pemilik kios, perwakilan pedagang kaki lima, Ikatan Pemuda Karya (IPK), Pemuda Pancasila (PP) serta Gerak Keris (GK) akan mengajukan surat pemberitahuan ke Polresta Barelang untuk mengadakan aksi damai menolak penggusuran/memberi tenggang waktu untuk tidak dilakukan penggusuran yang bertempat di bundaran Tropicana Sadai tanggal 08 April 2016 jam 09.00 Wib. Rencana jumlah massa yang akan diturunkan kurang lebih 500 orang.
Kemudian memberikan/menyampaikan surat hasil Hering/dengar pendapat antara pemilik kios dan pedagang kaki lima dengan Pemko Batam dan Komisi I DPRD Batam di kantor DPRD Batam.
Untuk sementara belum ditunjuk Koordinator Lapangan (Korlap) untuk giat aksi damai pada esok hari. Dalam rapat tersebut situasi dan keadaan aman terkendali. (Ev)