Batamraya.com, Batam – Dua pelaku pembobol brankas berinisial JS (58) dan HH (58) akhirnya berhasil diringkus Tim Macan Polresta Barelang bersama Opsnal Polsek Batam Kota dan Jatanras Polda Kepri setelah puas merayakan pergantian tahun baru sambil menikmati uang hasil curian tersebut.
Uang yang berhasil diraup pun sejumlah Rp 601.479.000 merupakan hasil curian yang dilakukan oleh kedua pelaku pada hari Senin (29/12/2018) lalu di PT Berlian Inti Sukses yang berlokasi di Kelurahan Sungai Panas.
Tak hanya uang, empat dus besar rokok juga dicuri yang kemudian dijual oleh kedua pelaku senilai Rp. 10 juta.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Buser Satreskrim Polresta Barelang IPDA Haris Baltasar Nasution juga berhasil menahan dua pelaku lainnya pada hari Rabu (23/1/19), yang diduga penadah hasil curian.
Adapun penangkapan yang dilakukan selama dua hari dari Selasa (22/1/19) hingga Rabu (23/1/19) berhasil menyita barang bukti yang diduga sisa hasil curian yang ditemukan oleh tim antara lain uang senilai Rp 150 juta serta rokok sejumlah puluhan bungkus.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan serta mencari alat bukti lainnya.
“Empat pelaku sudah kita amankan. Sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.