Pelantikan/Pengucapan Sumpah Janji Anggota BPD Desa Mampok dan Desa Landak Kecamatan Jemaja Periode 2021-2027

oleh

ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Bertempat di Aula Kantor Camat Jemaja telah dilaksanakan Pelantikan/Pengucapan Sumpah Janji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mampok dan Desa Landak Kecamatan Jemaja, Rabu (07/04/2021).

Dalam kegiatan tersebut turut menghadirkan Iwan Marzuni, mewakili Camat Jemaja, Akp Feri Kuswanto, Kapolsek Jemaja, Letda B. Safruddin, Danposal Letung , dan beberapa instansi terkait .

Pada kegiatan tersebut di hadiri oleh :
•Abdullah Sani, S.Pd, Camat Jemaja
•AKP Feri Kuswanto, SH, Kapolsek Jemaja
•Letda B. Safruddin, Danposal Letung.
•Serka Feri A Sihombing, Plh. Danramil 04 Letung
•Iwan Marzuni, Sekcam Jemaja
•Ramli Hamid, S.Hi, KUA Jemaja
•Brigadir Muhammad Zulkaranain, Banit Ik Polsek Jemaja
•Tokoh masyarakat desa mampok dan desa landak .

Pada kegiatan tersebut pertama” Bupati kepulauan Anambas membacakan surat keputusan dan di lanjutkan oleh pengambilan sumpah jabatan oleh camat jemaja. Setelah kegiatan tersebut camat jemaja memberikan ucapan selamat kepada bapak dan ibu yang telah di lantik menjadi anggota BPD. Harapan saya kepada Anggota BPD yang telah di lantik, Agar amanah dalam megemban tugas sebagai BPD tutur bapak camat jemaja tersebut.

Berikut nama-nama anggota BPD yang di lantik :

DESA MAMPOK

Berdasarkan surat Keputusan Bupati No. 543 tahun 2021 Tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mampok Masa Keanggotaan 2021-2027 Kecamatan Jemaja.

1. Jipri
2. Darmawizar
3. Syamsuardi
4. Erwes
5. Yenni (Perwakilan Perempuan)

III. Nama Anggota BPD yang dilantik:
DESA LANDAK

Berdasarkan surat Keputusan Bupati No. 403 tahun 2021 Tentang Perubahan atas lampiran Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 432 tahun 2018 tentang Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Landak Kecamatan Jemaja.

1. Rian Hidayatullah (Pergantian Antar Waktu keanggotaan BPD yg lama A.n Alex Azhar masa keanggotaan 2018-2024).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.