Pelaku Pencurian Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Betis AS

oleh

KARIMUN (Batamraya.com) – Team Opsnal Sat Reskrim Polres Karimun berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara pada hari Senin (23/7/2018). Pelaku yang berhasil diamankan yakni YS (38), Sa (29) dan AS (36).

WhatsApp Image 2018-07-24 at 21.27.44

Sebelumnya, para pelaku menggasak handphone jenis Samsung J5 milik Desi di sekitar Masjid Baiturahman Jl A Yani Kel. Sungai Lakam Kabupaten Karimun, kemudian Desi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karimun dan polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, didapati handphone korban berada di tangan seorang pria yang mengaku telah membeli secara online handphone tersebut melalui group FJB dari dari Sa dan YS.

Dari hasil introgasi kedua orang tersebut, Polisi mendapatkan informasih bahwa HP Samsung J5 didapatkan dari AS.

Atas dasar LP-B/81/VII/2018/KEPRI-SPKT KARIMUN tanggal 17 Juli 2018 ketiganya pun ditangkap dan diamankan di Polres Karimun, namun pelaku AS sempat melarikan diri dan berhasil di lumpuhkan aparat.

“Pelaku terpaksa kita tembak karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.” Ujar Kasat Resrkim.

Informasi dari Polres Karimun, AS diketahui merupakan Resedivis Curas di daerah Bukit Tiung Kecamatan Karimun. AS kemudian mengaku telah melakukan pencurian di berbagai lokasi. Dari tangan AS polisi menyita barang bukti yaitu HP Nokia Senter, Hp Lenovo dan Tas Bonia.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres (Karimun), Kita akan lakukan pengembangan.” Tukasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.