Pelaku Kasus Narkotika Berhasil Ditangkap Polisi Karimun

oleh

KARIMUN (batamraya.com) – Anggota Sat Resnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan seorang tersangka kasus narkotika diduga jenis sabu, Sabtu (19/3/2016) sekitar jam 14.00 Wib.

IMG-20160319-WA0006

Polisi menangkap tersangka berinisial Mn (32) asal Aceh warga Karimun. Polisi menangkap tersangka di pos PP laut Sei. lakam Karimun.

Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Karimun mendapat informasi sekitar jam 13.30 Wib akan ada transaksi narkoba di pos PP tersebut dengan ciri2 sudah dikantongi anggota. Kemudian lakukan pengecekan ke TKP, ditemukan tersangka sedang berdiri dipinggir jalan, selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka, akan tetapi tersangka melawan, berontak dan berusaha membuang bungkus rokok dikantongnya.

IMG-20160319-WA0004

Setelah berhasil dibekuk, polisi menemukan tersangka membawa barang bukti berupa paket sabu seberat 53,6 gram(1/2 ons) dan 2 buah hp

Kini Polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Karimun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.