Pelaku Jambret Ditangkap Polisi Tanjungpinang

oleh

TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Unit Jatanras Polres Tanjungpinang menangkap pelaku yang diduga pelaku jambret, Kamis (10/3/2016) jam 13.00 Wib

Kejadian bertempat di jalan WR Supratman (kijang lama) sesuai dengan laporan korban di Polres Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

IMG-20160310-WA0030

Tersangka berinisial AK (44) seorang buruh warga jln. Kota piring Gang putri ledang Tanjungpinang Timur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi telàh menyita barang bukti yang menjadi kerugian korban berupa 1 unit handpone merk Asus warna putih, 1 buah tas kecil warna pink, 1 buah dompet warna  hitam berisi kartu indentitas korban.

IMG-20160310-WA0032

Saat ini pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk penyidikan lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.