BATAM (batamraya.com) – Unit Buser Sat Reskrim Polresta Barelang telah berhasil mengamankan tersangka curanmor, Rabu (24/2/2016). Berdasarkan Informasi yang ditangkap oleh tim Buser Sat Reskrim , bahwa akan dilakukan transaksi penjualan motor hasil curian di Pasar Sagulung.
Kemudian tim Buser Sat Reskrim ke lokasi, dan melakukan penangkapan kepada dua orang penadah motor curian berinisial Ik (27) dan Sf (24). Setelah dilakukan interogasi terhadap dua penadah tersebut, diketahui keberadaan pencuri motor tersebut yaitu Al dan dilakukan penangkapan di Perumahan Taman Cipta.
Ketika dilakukan penangkapan, Al (20) melakukan perlawanan dengan pisau yang terdapat di pinggangnya lalu berusaha melarikan diri, kemudian dilakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, karena Al terus melawan, Polisi menindak tegas dengan menembak ke kaki kiri Al.
Selama ini mereka melakukan tindak kriminal tersebut di Perumahan PJB, warnet-warnet Aviari, Kolam Pancing Temiang dan Kolam Pancing Marina. Barang bukti berupa , 1 Unit Mio Sporty warna hijau, 1 Unit Mio sporty warna hitam, 1 Unit Mio Sporty warna biru, 1 Buah Pisau, 3 Buah dompet, 1 Unit Handphone Sony Ericsson XPERIA dan 1 Unit Handphone Nokia 1661-2.
Kini barang bukti dan tersangka telah diamankan di Polresta Barelang. (Ev)