Pelaku Curanmor Ditangkap Jajaran Polsek Tanjungpinang Barat

oleh

TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Jajaran Polsek Tanjungpinang Barat telah melakukan penangkapan 1 orang laki-laki diduga pelaku curanmor, Selasa (15/3/2016) sekitar pukul 15.00 Wib.

Berdasarkan LP/ 11 /III/2016/ Sek barat tanggal 8 Maret 2016 lalu, korban bernama Abdul warga Jl. Bakar Batu Tanjungpinang melaporkan bahwa motornya telah dicuri.

IMG-20160315-WA0036

Kemudian anggota polsek Tanjungpinang Barat menyelidiki kasus tersebut dan mengumpulkan beberapa informasi dari saksi-saksi yang ada.

Tersangka berhasil ditangkap sore tadi di Pelantar 4 Tanjungpinang oleh anggota Polsek Tanjungpinang Barat berinisial Sy alias Ag (19) warga Tanjungpinang.

IMG-20160315-WA0037
Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Paten Tarigan telah berhasil juga mengamankan barang bukti yaitu 1 (satu) unit Honda Beat matic, nopol BP 2537 AB warna putih, biru.

Kini anggota Polsek Tanjungpinang Barat mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.