Pelaku Aksi Pencurian di Sebuah Rumah di Jalan Muara Takus Berhasil Diringkus Polisi

oleh

pelaku pencurian

Batamraya.com, Batam – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial WS (23) berhasil diringkus oleh Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang.

Dilansir, WS melakukan aksinya dengan menyantroni sebuah rumah di Kawasan Jalan Muara Takus, Batuampar saat pemilik rumah sedang terlelap tidur. Tepatnya kejadian terjadi saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Rabu (5/6/2019) dini hari.

Dari aksinya tersebut, WS pun berhasil membawa kabur dua unit ponsel serta uang tunai dan dokumen berharga milik korban.

Adapun saat penangkapan, WS justru berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Meski sudah diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali, pelaku masih saja tidak mengindahkan dan akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, dari laporan yang dibuat korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengejar pelaku. Selanjutnya, Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 22.00 wib, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Ruli Melcem, sehingga dilakukan pengejaran.

“Pelaku berhasil kita amankan tadi malam di Ruli Melcem. Saat ini sudah diamankan di Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (16/6/2019) dini hari.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, belum juga mau membeberkan lebih jauh. Sebab, proses pemeriksaan masih dilakukan pihaknya.

“Nanti akan kita infokan lebih lanjut, setelah pemeriksaan selesai. Secepatnya akan kita rilis,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.