ANAMBAS, BATAMRAYA.COM -Personil Sat Binmas Polres Kepulauan Anambas Dalam Kegiatan Bintibsos Binredawan Polres Anambas yang di Pimpin oleh Kasat Binmas Polres Kep. Anambas, Selasa(25/01/2022).
Melaksanakan Kegiatan Sambang dan Sosialisasi tentang Mencegah Terjadinya Kenakalan Remaja Dalam Giat Proses Belajar Mengajar di Sekolah di MA. Fatahillah Tarempa bersama Kepala Sekolah MA. Fatahillah Tarempa, Tenaga Pendidik beserta Siswa-siswi MA. Fatahillah Tarempa yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kep. Anambas sekaligus sebagai Narasumber Tentang Mencegah Terjadinya Kenakalan Remaja Dalam Giat Proses Belajar Mengajar di Sekolah di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas.
Memberikan Pemahaman Kepada Siswa-siswi MA. Fatahillah Tarempa mengenai cara untuk Mencegah Terjadinya Kenakalan Remaja Dalam Giat Proses Belajar Mengajar di Sekolah dalam mendukung Program Pemerintah dalam mewujudkan Pendidikan yang membangun ditengah-tengah kalangan Pelajar dan dalam kehidupan sehari-hari ditengah-tengah Masyarakat serta memberikan pemahaman tentang Hukum dan Dasar Hukum yang ada di Negara Republik Indonesia dalam mendukung Program Prioritas Kapolri dalam Pemantapan Harkamtibmas di bidang Pendidikan Khususnya dalam kalangan Pelajar tingkat SMA dan Kabupaten Kepulauan Anambas pada umumnya.
Memberikan Pemahaman Kepada Siswa-siswi MA. Fatahillah Tarempa untuk lebih tertib dalam Proses Belajar mengajar dan mematuhi peraturan yang telah disahkan/dibuat oleh Dinas Pendidikan dan Pihak Sekolah MA. Fatahillah Tarempa.
Mengajak seluruh Siswa-siswi MA. Fatahillah Tarempa untuk Tertib dan Taat akan Hukum khususnya dalam menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalankan Protokol Kesehatan.
Menghimbau kepada Siswa-siswi MA. Fatahillah Tarempa Agar menjauhi Narkoba dan jangan pernah mendekati, menyentuh apalagi memakai/mengkonsumsi Narkoba dan apabila ada mendengar adanya peredaran Narkoba baik dikalangan Sekolah (Pelajar) maupun dikalangan Masyarakat agar segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian agar dilakukan penindakaan secara Hukum supaya Kalangan Pelajar dan Kep. Anambas bebas dari Narkoba. Dan menjelaskan bahwa Bapak Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Joko Widodo juga pernah menyampaikan bahwa saat ini Negara Republik Indonesia sudah Gawat/darurat Narkoba jadi mari kita memerangi Narkoba untuk kemajuan Negara Republik Indonesia.