TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Sat Binmas Polres Tanjungpinang melaksanakan kegiatan penyuluhan wawasan kebangsaan, Sabtu (5/3/2016) jam 07.00Wib.
Kepala Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Zubaedah menerangkan, materi yang diterangkan oleh anggota meliputi Undang undang Narkoba dan akibat penyalahgunaan, Undang undang Lalu lintas, Perda Wali Kota Tanjungpinang tentang dilarang bagi pelajar berkeliaran pada jam-jam belajar dan main di warnet.
Acara ini diikuti oleh para pelajar dari kelas 1 s/d kelas 6 SDN 013 berjumlah lebih kurang 200 orang di Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Acara penyuluhan tersebut berjalan dengan keadaan aman dan lancar. (Ev)