PD Bhayangkari Kepri Mengelar Edukasi Waspada Investasi Bagi Pengurus dan Anggotanya

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Erna Didid Widjanardi mendatangkan pihak OJK di Polda Kepri dalam rangka mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan sebagai wujud kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan sebagai tindak lanjut MOU yang sudah ditandatangi oleh Pengurus Pusat Bhayangkari pada tanggal 27 Maret 2018 lalu.

PD Bhayangkari Polda Kepri dalam hal ini melaksanakan Edukasi Waspada Investasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kepada pengurus dan anggota Bhayangkari yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Kepri , Kamis (8/5/18).

416caf6b-5aa3-4c90-9de9-8b737cc2da6c-1024x682

Dalam sambutannya Ny. Erna Didid Widjanardi menyampaikan bahwa seperti yang diketahui bahwa OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang memenuhi fungsi menyelenggarakan fungsi pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi dengan seluruh kegiatan disektor keuangan. OJK akan menjelaskan bagaimana kinerja dan manfaat dalam mengelola tata keuangan khususnya keuangan di Pengurus Bhyangkari Daerah Kepri dan Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kepri sehingga dapat mempersempit ruang gerak investasi bodong yang saat ini sedang marak.

“Pada hakikatnya, organisasi PD Bhayangkari harus mengerti investasi keuangan agar tidak mudah ditipu, tidak mudah tergoda oleh ivsntasi yang pada awalnya memberikan penawaran menggiurkan.”ungkapnya.

Ketua Bhayangkari Daerah Kepri juga berpesan kepada semua anggota Bhayangkari Daerah Kepri, agar waspada dengan pola dan penawaran menggiurkan untuk berinvestasi untuk mendapatkan keuntungan yang besar namun pada akhirnya malah menjerumus pada investasi bodong.

ceab4cd2-03af-4f29-b655-af9420ffbae5-1-1024x682

Dari penjelasan dari Nara Sumber OJK, nantinya, PD Bhayangkari Kepri dapat mengambil hikmah dari dan bagaimana untuk aman berinvestasi. Seperti yang sudah banyak terjadi tentang investasi bodong contohnya perusahaan tour dan Travel yang menawarkan perjalanan Rohani (umroh, Naik Haji) yang pada akhirnya tidak jelas dan uang investasi dari klien dimanfaatkan untuk memperkaya Pemiliknya. Banyak contoh lain tentang investasi bodong yang akhir-akhir ini marak dan merugikan nasabahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.