KARIMUN, BATAMRAYA.COM – Patroli Pamungkas (patroli malam gabungan anti kriminalitas) Polres Karimun berhasil amankan 6 (enam) orang pengguna lem. Sabtu (19/08/2023).
Menyikapi adanya laporan dari masyarakat pada kegiatan jumat curhat yang dilaksanakan oleh Polres Karimun terkait masih ditemukan adanya anak-anak yang menggunakan lem di rumah kosong.
Terkait laporan tersebut patroli Pamungkas Polres Karimun segera menindaklanjuti dan berhasil mengamankan 6 (enam) orang yang sedang menggunakan lem. Terhadap 6 (enam) orang pelaku tersebut antaranya dua orang masih di bawah umur dan diamankan di Jalan Ahmad Yani di belakang toko Salemba.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim patroli Pamungkas Polres Karimun yaitu 7 (tujuh) kaleng lem merk Goat Brand dan satu botol minuman tuak.
“Kegiatan ini kami laksanakan terkait Problem Solving laporan atau aduan masyarakat pada jumat curhat, kami juga mengimbau kepada orang tua dapat terus mengawasi anak-anaknya masing-masing agar terhindar dari pergaulan bebas” imbau Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.
Terhadap enam orang tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan serta pemanggilan orang tua ataupun keluarga dan selanjutnya membuat pernyataan bahwasanya tidak akan mengulangi kejadian tersebut.