Pastikan Bantuan Sosial Tersalur ke Masyarakat, Polri Bantu Lakukan Pengawalan dan Pengawasan

oleh

awasi bansos

Batamraya.com, Tanjungpinang – Dalam rangka menjaga kelancaran keamanan pelaksanaan distribusi Bansos agar tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Penyengat Brigadir Septian lakukan pengawalan, pengamanan dan pengawasan pendistribusian Bantuan Sosial, Senin (1/4/2019).

Adapun bantuan sosial yang di distribusikan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) seperti yang dilakukan di E- Warung Ibu Ipah dan Warung Bapak Giman Kp. Ladi Kel. Pulau Penyengat Kec. Tanjungpinang Kota.

Kegiatan pengawasan ini adalah sesuai dengan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 1 Tahun 2019: B/6/1/2019 Tanggal 11 Januari 2019.

Selain mengawasi, Brigadir Septian Permana juga menyampaikan pesan kamtibmas terhadap masyarakat apabila mengalami dan mengetahui adanya penyelewengan aliran bantuan bansos ataupun gangguan agar segera menghubungi pihak Kepolisian guna dilakukan proses hukum.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu bijak terhadap medsos untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu hoax,” ujar Brigadir Septian.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah menuturkan bahwa pengamanan pendistribusian Bantuan Sosial PKH dan BPNT di wilayah Tanjungpinang khususnya Tanjungpinang Kota yang berjumlah 4 kelurahan selalu dipantau dan diawasi oleh masing-masing bhabinkamtibmas.

“Pengawasan dan pemantauan ini agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dalam penyalurannya. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.