BATAM (batamraya.com) – Sekitar jam 01.00 Wib Kapal 2001 Dit Polair Polda Kepri sedang patroli di perairan Tanjung Sengkuang, Batam, Jumat (4/3/2016) di perairan Tanjung Sengkuang, Batam.
Saat ada kapal lewat perairan tersebut, Ditpolair Kepri memanggil dan memeriksa Kapal Surya indah 3 Gt.142 yang datang dari Singapura tujuan Tanjung Sengkuang, Batam dan menemukan kapal tanpa dilengkapi dokumen dengan membawa perabot bekas kurang lebih 80 ton dan beras sekitar 25 Ton.
Kemudian Nakhoda Sm (48) asal Dumai beserta abk 7 orang beserta barang bukti diamankan polisi dengan Kapal 2001 di bawa ke Ad Hock dermaga Ditpolair Polda Kepri Sekupang Batam, untuk proses lebih lanjut.
Selang beberapa jam, Kapal 2002 dan Kapal 1007 Dit polair Polda Kepri yang sedang patroli melihat KM. Raja Persada gt 103, No.5121 datang dari Singapura tujuan Tanjung Sengkuang pukul 02.00 Wib. Personil kemudian memanggil dan memeriksa Nakhoda An (47) warga Tanjung sengkuang beserta Abk, 9 orang. Kapal ini ditangkap karena Nahkoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang lengkap dan diduga membawa kurang lebih 25 Ton Beras dan 35 ton Perabotan Bekas.
Saat ini barang bukti dan pelaku di dermaga Ditpolair Polda Kepri Sekupang Batam untuk ditindak lanjuti. (Ev)