BATAM (batamraya.com) – Unit Buser Sat Reskrim Polresta Barelang telah berhasil mengamankan Orang Hilang dan pelaku tindak pidana Human Trafficking di Kompleks Nagoya newton, Sabtu (5/3/2016).
Korban berinisial FC (16) pelajar, asal Kota Madya Solok Sumbar yang dicari oleh orang tuanya dari Sumatera Barat. orang tua kandung FC tersebut melapor ke polisi bahwa sejak 2 maret 2016 korban tidak juga kembali pulang setelah dari sekolah. Atas kejadian tersebut orang tua berusaha mencari dan diketahui korban sedang berada di pulau batam.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian Polresta Barelang, ternyata benar korban sedang ada di Batam kemudian korban (FC) menelpon orang tuanya agar datang ke Batam dan membawa uang sejumlah Rp.8.000.000 untuk keperluan menebus korban agar bisa keluar dari tempat kerjanya.
Selanjutnya FC memberikan alamat tempat dia bekerja kepada orang tuanya, lalu orang tua korban mendatangi alamat tersebut bersama anggota buser Polresta Barelang.
Polisi langsung menangkap sejumlah pelaku dan beberapa barang bukti. Ada 6 orang diduga pelaku yaitu Ug (40) dan SA (31) sebagai kasir, ES (37) dan SS (20) sebagai Ojek, AN (31) sebagai Mami dan Sy (32) sebagai pembantu rumah tangga.
Kini para penyidik sedang mendalami kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut. (Ev)