BATAM, BATAMRAYA.COMĀ – Dalam rangka penanganan Covid-19 atau virus corona, Polda Kepri gelar Operasi Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Seligi-2020 selama 30 hari ke depan. Operasi ini akan digelar selama 30 hari kedepan yang dimulai pada tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan 17 April 2020.
“Dalam tugas pokoknya Polda Kepri dan jajaran berkoordinasi dengan BNPB, TNI dan Pemerintah Pusat maupun Daerah, dalam rangka penanganan Covid-19 diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengedepankan langkah pencegahan penanggulangan serta gakkum,” terang Kabid Humas Polda Kepri.
Adapun langkah pencegahan yang dilakukan yaitu dengan memberikan himbauan kepada masyarakat dan didalam operasi ini juga akan diberikan tindakan tegas kepada pelaku penimbunan masker, sembako dan lainnya. Selain itu, tindakan tegas juga akan kita berikan bagi pelaku penyebar hoax tentang covid-19.
Untuk jumlah kekuatan yang dikerahkan dalam Operasi ini yaitu sebanyak 399 Personel Polda Kepri ditambah Polres/Ta jajaran.
“Personil yang dilibatkan dalam gelar Operasi Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Seligi-2020 sebanyak 399 Personil Polda Kepri dan ditambah seluruh Personel Polres/TA jajaran,” imbuh Kabid Humas Polda Kepri.