LINGGA, BATAMRAYA.COM – Dalam rangka operasi pekat Seligi 2022, Polres Lingga melakukan razia ditempat hiburan malam (THM) dengan sasaran Miras,Narkoba dan Obat-obatan terlarang yang berlokasi di wilayah Dabo Singkep, Jumat (6/10/2023) malam.
Kegiatan tersebut di pimpin Oleh Kasubbag Binops Polres Lingga AKP Suprapto di dampingi Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU Bambang Sadmoko S.H beserta anggota yang terlibat dalam Operasi.
Sebelum melaksanakan kegiatan, didahului dengan apel pengecekan dan persiapan di Pos Lantas Wismaria pada pukul 22.00 Wib yang diikuti oleh personil yang terlibat dalam Operasi Pekat.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU Bambang Sadmoko, S.H mengatakan kegiatan operasi ini, dalam rangka untuk menciptakan wilayah hukum Polres Lingga yang aman dan Kondusif, dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, pengguna maupun pengedar narkoba. Dan juga sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Saat memasuki tempat hiburan malam (THM), Personel Polres Lingga memperlihatkan surat perintah dalam Operasi Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik dan penghuni ataupun pengunjung yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang miliknya,”jelas Kasat.
Kasat menambahkan kegiatan pada malam ini menyasar pada adanya peredaran obat terlarang (narkoba) dan praktik prostitusi dengan melakukan pemeriksaan identitas dan mendatakan tamu.
“Untuk operasi malam ini kita fokus ke tempat hiburan malam, Hal itu dilakukan sebagai upaya mengidentifikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan para pengunjung maupun pemandu karaoke,” ucap Kasat Narkoba
Pada pelaksanaan operasi malam ini tidak ditemukan adanya praktik prostitusi maupun penyalahgunaan narkoba sebagaimana sasaran operasi yang ditargetkan. Kepada pemilik tempat hiburan malam petugas mengingatkan agar menghindari adanya praktik prostitusi maupun peredaran narkoba di tempat tersebut.