Operasi Pekat, Polresta Barelang Amankan Sejumlah Botol Miras

oleh

 

BATAM, BATAMARAYA.COM – Guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di Kota Batam terutama dalam hal mabuk-mabukan. Polresta Barelang menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) di toko ataupun kompleks rumah warga. Sabtu (03/12/2022).

Dalam kegiatan operasi pekat tersebut Ipda Evander Clinton Maail, STrk bersama personil lainnya melakukan razia di dua tempat yaitu di Sei jodoh Kec. Lubuk Baja dan Kavling Lama Kec. Sagulung.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Ipda Evander Clinton Maail, STrk mengatakan untuk di Sei jodoh Kec. Lubuk Baja diamankan minuman jenis Topi Miring sebanyak 1 Dus, Sedangkan di Kavling Lama Kec. Sagulung di amankan minuman 1 Dus Minuman cap Orang tua,” ungkapnya.

Kegiatan ini untuk memberikan efek jera kepada para pemilik toko ataupun pemilik Miras, Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas diwilayahnya masing-masing.

Selain itu juga melakukan pencegahan adanya genk motor (kejahatan jalanan) perjudian, penjualan miras, tempat hiburan malam dan prostitusi.

Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Barelang menyampaikan seluruh jajaran Polsek untuk terus lakukan razia terhadap miras.

“Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah Kota Batam untuk menciptakan Kota Batam yang aman dan kondusif.

No More Posts Available.

No more pages to load.