KARIMUN (batamraya.com) – Hasil Operasi bersinar gabungan Sat Narkoba Karimun dengan kantor P2 BC Karimun di wilayah kundur dengan mengunakan armada kapal bea cukai Karimun telah berhasil diamankan 4 orang tersangka diduga terlibat tindak pidana narkoba diduga sabu, Jumat (8/4/2016).
Tersangka berinisial KH (51), PJ (45), Ki (35) dan Bn (35).
Para personil Operasi Bersinar telah menargetkan di 9 Lokasi yang akan dilakukan pengerebekan yaitu,
Lokasi pertama di Jl. Teuku umar RT 01/01 kecamatan kundur sekira jam 11.00 Wib, dengan tersangka king hui dan pak jong dgn barang bukti, 3 buah bong sisa pakai, 2 buah kaca pirek yang masih ada sabu sisa pakai, 12 kantong besar plastik pembungkus sabu, timbangan elektronik, sendok sabu, 20 mancis, kompor sabu, 2 buah hp
Juga diamankan alat-alat judi berupa, 35 kotak kartu remi, 2 kotak batu majong, 2 mangkok dadu cingkoko dan meja judi.
Lokasi kedua perumahan sapari garden, sekira jam 14.30 wib, diamankan tsk kadri dengan barang bukti 2 paket kecil sabu, 1 buah kotak rokok dunhill, 1 buah kunci motor
Lokasi ketiga geledah rumah kos milik kadri di batu 6 ditemukan 1 buah alat hisap sabu yang mana masih ada sisa pakai sabu dikaca pirek
Lokasi keempat di batu 14 rumah (dpo) hanya disaksikan oleh istrinya dan RT ditemukan 1 paket kecil sabu dan 1 kotak separangkat alat sabu.
Lokasi kelima hinnga kesembilan, diduga para pelaku sudah mengetahui kegiatan sehingga kabur dari TKP.