Nunggak Pajak Selama 7 Tahun, Nurdin Basirun : Mobil Itu Bukan Milik Saya Lagi

oleh

nurdin basirun

Batamraya.com, Batam – Mobil CR-V bernomor polisi BP 757 NB yang menunggak pajak bukanlah milik Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Nurdin menegaskan bahwa mobil tersebut telah diberikan kepada saudaranya di Karimun.

Nurdin menambahkan, mobil yang sudah diberikan tersebut masih digunakan hingga kini. Padahal, apabila yang memakai mobil ini ingin balik nama, makan nomor plat tersebut juga harus diganti nomor platnya.

“Saya sudah perintahkan yang membawa mobil itu untuk melunasi pajaknya. Saya jamin pajak mobil beserta dendanya hari ini sudah dibayar dan tidak akan timbu lagi tunggakan pajak bila di cek disistem itu,” jelasnya.

Nurdin juga membantah bahwa mobil Honda CR-V tersebut telah dijual kepada orang lain. Melainkan, mobil tersebut telah diberkan kepada saudaranya dan digunakan oleh saudaranya di Karimun.

“Saya sama sekali tidak menjual mobil itu, tapi diberikan kepada keluarga. Memang saya akui salah, karena yang memakai mobil itu belum membayar pajaknya hingga saat ini,” ujar Nurdin.

Dengan adanya kejadian ini maka alangkah baiknya ini kita jadikan pelajaran bagi semua agar tidak menunggak pajak. Selain itu, Nurdin juga berharap kepada semua pihak untuk tertib administrasi dan taat membayar pajak.

Nurdin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengingatkannya terkait kelalaian membayar pajak kendaraan tersebut.

“Saling mengingatkan saja bila ada kelalaian dan khilaf. Saya mengucapkan terima kasihlah kepada wartawan yang sudah mengingatkan ini,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.