Ngeyel Tetap Nongkrong, Seorang Warga Kijang Diamankan ke Polisi

oleh

ngeyel masih nongkrong

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Seorang warga Kijang berinisial H, diamankan petugas kepolisian saat nongkrong di salah satu Kedai Kopi. Sempat berontak, hingga mengundang tontonan warga yang melintas di sekitar jalan tersebut.

Kapolsek Bintan Timur, Kompol Krisna Ramadhani membeberkan warga berinisial H tersebut karena telah melanggar Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati dan Camat di Kabupaten Bintan. Sehingga petugas gabungan harus mengambil tindak tegas.

“Tidak mengindahkan aturan yang berlaku saat ini, yakni masih melanggar atau nongkrong di warung kopi. Sehingga petugas patroli terpaska mengambil tindakan tegas,” ungkap Kompol Krisna, Jumat (17/4/2020).

Karena sempat memberontak saat diamankan, petugas kepolisian akhirnya terpaksa mengambil tindakan tegas. Dengan mangamankan orang tersebut, untuk diperiksa di Mapolsek Bintan Timur.

“Untuk masalah lanjut, kita lihat aja nanti prosesnya. Saat ini masih kita periksa,” kata Krisna.

Dengan kondisi tangan diborgol, pria itu dibawa menggunakan mobil patroli. “Ayo sama-sama kita bersatu, untuk tetap di rumah. Jangan keluar jika tidak ada kepentingan, agar rantai penyebaran Covid-19 bisa terputus,” imbaunya.

No More Posts Available.

No more pages to load.