Batamraya.com – Menyimak dinamika dan perkembangan penanganan penegakan kasus hoax Ratna Sarumpaet, dan menyeret beberapa tokoh bangsa, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyatakan sikap, Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP IMM Najih Prastiyo.
Menurut Najih Prastiyo apa yg dilakukan oleh Ratna Sarumpaet merupakan kejahatan yang bisa berakibat fatal bagi kerukunan dan stabilitas politik di negara. Dengan ini DPP IMM mendukung penuh segala upaya Polri untuk menegakkan hukum sesuai porsinya dan mengutuk segala tindakan bentuk pelemahan terhadap pemberantasan penyebaran hoax itu sendiri dimana dengan jelas di dalam undang-undang terancam pidana 10 tahun.
Najih Prastiyo menyeru kepada seluruh pihak terkait agar tidak kemudian mengarahkan isu hoax ini menjadi isu yang mengarah kepada sentimen keagamaan. Kepada seluruh elemen politik untuk tidak menunjukkan kembali akrobat – akrobat politik yang bisa mengusik kerukunan di tahun politik ini.
Lanjutnya, upaya BW yang hendak membenturkan KPK dan Polri karena yang bersangkutan berafiliasi dengan kubu PAS, dan membawa masalah hukum ke ranah politik. Ini akan membahayakan sinergitas antar penegak hukum melawan para koruptor besar, dengan seolah mendukung masalah penegakan hukum tapi ditumpangi kepentingan afiliasi politiknya.
“Stop upaya pelemahan KPK dan Polri dalam situasi tahun politik,”tutupnya.