BATAM, BATAMRAYA.COM – Mengawali tahun 2025, Polda Kepri lakukan alih tugas jabatan dan mutasi kepada 198 Personel Polda Kepri dan Jajaran berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/5/I/KEP./2025, STR/6/I/KEP./2025, STR/7/I/KEP./2025, dan STR/8/I/KEP./2025 Tanggal 6 Januari 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Kabidhumas Polda Kepri. Selasa (7/1/2025).
Dalam mewujudkan Pelayanan Prima Polri Tahun 2025, Polda Kepri lakukan mutasi dan alih jabatan di lingkungan Polda Kepri sebagai langkah strategis dalam pembinaan organisasi. Hal ini dilaksanakan guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah strategis ini sejalan dengan program Grand Strategi Polri 2005-2025, yang dirancang untuk meningkatkan kualitas kinerja Polri dan membangun kepercayaan masyarakat. Grand Strategi ini dilaksanakan melalui tiga tahap: trust building (2005-2010), partnership building (2011-2015), dan service for excellence (2016-2025). Tahun 2025 menjadi penutup dari tahap akhir strategi tersebut, dengan fokus pada peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat dan penegakan keadilan sebagai wujud pemolisian masyarakat yang modern dan presisi.
Melalui mutasi dan alih jabatan ini, Polda Kepri mengintegrasikan nilai-nilai dari Grand Strategi Polri dengan memastikan bahwa personel yang ditempatkan di posisi baru mampu menjawab tantangan yang semakin kompleks. Dengan membangun kepercayaan publik serta kemitraan yang kuat, Polda Kepri optimis dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara masyarakat dan Polri, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan untuk mewujudkan rasa aman di wilayah hukum Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Surat Telegram tersebut ditanda tangani langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., tentang Alih Tugas Jabatan/Mutasi jabatan di wilayah hukum Polda Kepri.
Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan Alih Tugas Jabatan :
1. AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri.
2. AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H., Koorspripim Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri.
3. AKBP Meby Trisono, S.I.P., S.I.K., M.H., Kasubditgakkum Ditlantas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorspripim Polda Kepri.
4. AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.T., S.H., S.I.K., M.M., Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.
5. AKBP Yudi Sukmayadi, S.H., Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kepri.
6. AKBP Budhi Rayadi, S.Pd., Kasubditdalmas Ditsamapta Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Kepri.
7. Kompol Haris Junardian Lambey, S.ST., Kasubbagrenmin Ditpolairud Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasubditdalmas Ditsamapta Polda Kepri.
8. Kompol Misbachul Munir, S.I.K., M.H., Wakapolres Karimun Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri.
9. Kompol Reza Anugrah Arief Perdana, S.H., S.I.K., Kasi Fasmat SBST Subditregident Ditlantas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Karimun Polda Kepri.
10. Kompol Krisna Ramadhani Yowa Aradia, S.I.K., Ps. Kasubditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasubditgakkum Ditlantas Polda Kepri.
11. Kompol Anjar Yogota Widodo, A.Md., S.I.K., Ps. Kasat PJR Ditlantas Polda Kepri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang PJR Ditlantas Polda Kepri (dalam rangka Dik Sespimmen T.A. 2025).
12. Kompol Syamsurizal A., Kasubbagrenmin Ditlantas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasat PJR Ditlantas Polda Kepri.
13. Kompol Nendra Madya Tias, S.I.K., Ps. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri (dalam rangka Dik Sespimmen T.A. 2025).
14. Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M., Kapolsek Batu Ampar Polresta Barelang Polda Kepri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Watpers Ro SDM Polda Kepri (dalam rangka Dik Sespimmen T.A. 2025).
15. AKP Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., Ps. Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Batu Ampar Polresta Barelang Polda Kepri.
16. AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., Ps. Kapolsek Batu Aji Polresta Barelang Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri.
17. AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Batu Aji Polresta Barelang Polda Kepri.
18. AKP Melki Sihombing, S.H., Ps. Kapolsek Balai Karimun Polres Karimun Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kabag SDM Polres Bintan Polda Kepri.
19. AKP Andri Yusri, S.H., Ps. Kabaglog Polres Kepulauan Anambas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Balai Karimun Polres Karimun Polda Kepri.
20. Iptu Noval Adimas Ardianto, S.Tr.K., M.H., Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Polresta Barelang Polda Kepri dimutasikan sebagai Pama Polresta Barelang Polda Kepri (diarahkan sebagai Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja).
21. Iptu Wira Pratama, S.Tr.K., Ps. Kaurlitpers Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Polresta Barelang Polda Kepri.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., juga menegaskan bahwa setiap personel Polri di wilayah Kepri dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan responsivitas terhadap dinamika masyarakat. “Dengan formasi yang baru, kami optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.
Kemdian Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menambahkan bahwa mutasi dan alih jabatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks di tahun 2025. “Mutasi dan alih jabatan merupakan hal yang lumrah dalam tubuh Polri sebagai upaya penyegaran organisasi, regenerasi kepemimpinan, dan peningkatan kapasitas personel dalam menghadapi tugas-tugas mendatang,” Ucap Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.
Polda Kepri berkomitmen untuk terus mendukung agenda pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan wilayah, khususnya di daerah perbatasan strategis seperti Kepulauan Riau. Langkah ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi organisasi dan masyarakat luas.
Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier. Lalu ada promosi yang dimana akan menambahkan pengalaman tugas tour of duty dan tour of area.
“Terakhir, kita yakini bersama, alih tugas jabatan ini akan membawa sinergi baru dan kemajuan positif bagi instansi Polri. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan, dan kami optimis bahwa dengan pergantian ini, kita akan mencapai prestasi yang lebih tinggi bersama Polda Kepri,” tutur Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
“Para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya Surat Telegram Kapolda Kepri tersebut. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.,
Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.