Musim Kemarau, Polri Himbau Masyarakat Tidak Lakukan Aktivitas Pembakaran Sembarangan

oleh

himbau karhutla

Batamraya.com, Tanjungpinang – Kemarau yang cukup panjang melanda Kepri termasuk Kota Tanjungpinang berdampak pada mengeringnya lahan, semak belukar dan hutan sehingga sangat mudah terbakar jika tersulut api.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan baik sengaja maupun tidak disengaja yang berakibat rusaknya ekosistem hutan dan alam serta polusi udara berupa asap yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Kencana Aipda Abdul Gafur gencar mensosialisasikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan melakukan aktivitas pembakaran walaupun hanya membakar sampah yang bisa jadi menjalar ke tempat lain seperti rerumputan dan lahan yang mengering, Senin (4/3/2019).

Abdul pun memberi sosialisasi stop karhutla kepada warganya di Rw. II Kelurahan Pinang Kencana dimana lingkungan tersebut masih banyak hutan dan lahan kosong yang rentan terhadap kebakaran.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra jaya menyampaikan bahaya Kebakaran hutan dan lahan tak hanya mengakibatkan kerugian materi, namun juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan manusia maupun kesehatan lingkungan serta dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku bila itu dilakukan dengan sengaja.

No More Posts Available.

No more pages to load.