BATAM, BATAMRAYA.COM – Mulai Kamis besok, 14-20 Mei 2020 Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan membagikan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu kepada seluruh warga Batam yang terdampak virus corona atau Covid-19.
Mengutip keterangan pers beberapa hari lalu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan ada tiga jenis bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat. Diantaranya adalah bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST).
“Selama tiga bulan, setiap keluarga akan mendapatkan Rp 600 ribu setiap bulanya. Bantuan sosial tunai 2020 ini bersumber dari pusat,” kata Amsakar.
Pencairan bantuan sosial tunai 2020 di Kota Batam, kata dia, akan disalurkan dengan cara ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank BNI dan Bank BRI dan Juga pencarian langsung tunai melalui Kantor Pos.
“Berdasarkan data di kota Batam, sebanyak 24.245 KK penerima bantuan sosial tunai 2020. Dari tanggal pencairan tersebut, Pemko Batam mengestimasi sekitar 500 KK dapat mencairkan bantuan tersebut setiap harinya,” ujarnya.
Amsakar menjelaskan, untuk syarat pencairan bantuan sosial tunai 2020 melalui Kantor Pos, masyarakat penerima bantuan diwajibkan membawa KTP, KK Asli beserta Foto Copy dan wajib memakai masker.
Pemko Batam, lanjutnya, sudah melakukan pendataan mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan. Pendataan sendiri dilakukan dengan selektif agar semua masyarakat yang tidak mampu ataupun terdampak langsung Covid-19 bisa mendapatkan bantuan baik itu dari pemerintah pusat ataupun Pemko Batam
“Masyarakat yang sudah mendapat bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST) tidak bisa mendapatkan bantuan sembako dari Pemko Batam. Karena memang tidak diperbolehkan oleh ketentuan baik SKB Mensos dan Mendagri, Konsultasi Tim dengan BPKP RI, Surat Edaran KPK, maupun Instruksi Walikota Batam,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Pemko Batam saat ini sudah menyiapkan sekitar 300 ribu paket sembako dengan nilai setiap paket sebesar Rp300 ribu. Rencananya akan dibagikan setiap bulan sampai enam bulan ke depan dan akan dimulai dalam waktu dekat ini.
Sumber: Batamtoday