Batamraya.com – Banyak isu yang digunakan oleh kelompok-kelompok intoleran ini untuk melakukan pembelahan politik dalam pilkada untuk kepentingan mereka. Isu-isu moral, sebagaimana tren yang berlangsung dalam hampir dua dekade ini, akan terus dijadikan basis utama mereka untuk eksis.
Oleh karena itu kesiapsiagaan penyelenggara pilkada dan aparat keamanan tetap dibutuhkan. potensi penggunaan sentimen SARA tetap besar mengingat kelompok-kelompok intoleran kerap menggunakan perhelatan-perhelatan politik sebagai medium untuk menunjukkan eksistensi dan meningkatkan daya tawar ekonomi-politik mereka.
Integritas pilkada di antaranya ditentukan oleh seberapa serius berbagai pelanggaran pemilu ditindak sehingga memberikan pembelajaran efektif bagi peningkatan kualitas demokrasi kita. Untuk menciptakan pilkada yang damai dan tertib sekaligus untuk membangun konsolidasi demokrasi yang smooth, penegakan hukum pemilu dalam bentuk pelanggaran pidana pemilu seperti kampanye SARA yang secara eksplisit dilarang oleh undang-undang perlu ditegakkan dengan penghukuman yang memberikan efek jera. Dasar dan mekanisme hukum untuk penindakan pelanggaran tersebut sudah lebih dari cukup, hanya implementasinya yang selama ini kurang terlihat.
Dalam konteks itu, Kepolisian RI telah membentuk Satgas Nusantara untuk mengantisipasi dan menindak pelanggaran hukum dalam bentuk kampanye-kampanye SARA selama pilkada. Penanganan hukum secara proporsional dan profesional atas pelanggaran-pelanggaran yang mengancam stabilitas nasional dan kebinekaan selama pilkada, selain akan memberi efek jera, juga merupakan bentuk mitigasi atas kampanye-kampanye SARA yang rentan terjadi pada pilpres mendatang.