Batamraya.com, Tanjungpinang – Kepolisian Resor Tanjungpinang menggelar Apel Pasukan dalam rangka pengecekan kesiapan jelang pemungutan suara Pemilu tahun 2019 bertempat di depan Gedung Pramuka Dompak Kota Tanjungpinang, Sabtu (13/4/2019).
Selaku pimpinan apel, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi menyampaikan bahwa apel kesiapan pasukan tersebut diselenggarakan dalam rangka mengecek kesiapan personel dan kelengkapan sarana dan prasarana Polri beserta unsur terkait sebelum diterjunkan kelapangan.
Kemudian mengingat arti penting dan strategisnya pemilu bagi keberlangsungan kepemimpinan nasional, pemerintah dan pembangunan dalam mencapai tujuan Negara, maka pada konteks inilah Polri sebagai penanggung jawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Perlu kita cermati, pada pelaksanaan Pemilu 2019 terdapat berbagai potensi kerawanan, yang memerlukan perhatian serius kita semua untuk diantisipasi sejak dini sehingga tidak mengganggu dan menghambat penyelenggaran Pemilu 2019,” ujar Kapolres/
Oleh karena itu, dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya Pemilu 2019, Polres Tanjungpinang menggelar Apel Pelaksanaan Pengecekan Kesiapan Terakhir Jelang Pungut Suara Pemilu 2019 dalam Rangka Pengamanan TPS Pemilu 2019 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
Kemudian sehubungan dengan pelaksanaan operasi Kepolisian tersebut, maka akan dilakukan pergelaran fungsi-fungsi Kepolisian dilapangan dalam bentuk satuan tugas tingkat Polres yang melibatkan 344 anggota Polri dengan bantuan perkuatan 150 anggota TNI dan 1.134 anggota Linmas untuk mengamankan sebanyak 151.382 DPTHP3, yang akan tersebar pada 566 TPS dan 1 TPS Khusus.
“Kepada seluruh jajaran agar secara proaktif terus memperkokoh sinergi dengan penyelanggara pemilu, TNI, Masyarakat dan Mitra Keamanan lainnya dalam rangka kesuksesan Pemilu 2019,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Simulasi Simpam Kota dalam rangka Pemilu 2019 Peragaan Penanganan aksi unjuk rasa dengan skenario massa mendatangi Kantor KPU untuk menuntut dilaksanakannya Pemilu ulang.