Memberikan Edukasi Polsek Daik Lingga Sosialisasikan Isi Maklumat Kapolda Kepri tentang Larangan Membakar Hutan

oleh

LINGGA, BATAMRAYA.COM – Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lingga, Polsek Daik Lingga melalui Bhabinkamtibmas gencar lakukan sosialisasi dan pemasangan brosur Maklumat Kapolda Kepri tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, Sabtu (20/5/2023).

Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Daik Lingga melaksanakan sosialisasi dan penyebaran himbauan berupa maklumat Kapolda Kepulauan Riau Nomor MAK/01/IV/2023 tentang Larangan Membakar Lahan,Perkebunan dan Hutan, Hal ini di lakukan untuk menyadar kan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.

Kapolsek Daik Lingga, AKP Idris.S.E.,Sy.,M.H., menjelaskan Isi maklumat Kapolda Kepulauan Riau tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

“Sosialisasi Maklumat Kapolda Kepulauan Riau seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,”jelas Kapolsek.

Menyikapi hal tersebut upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polsek Senayang dengan melakukan sosialisasi Kepada masyarakat dan para Bhabinkamtibmas Polsek Daik Lingga terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Lingga.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini , diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar, kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Wilayah Kabupaten Lingga,”tutup Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.