TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Warga di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang digegerkan penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di pantai laut Jalan Pantai Impian, Tanjungpinang Barat, Jumat (15/5/2020).
Baca: https://batamraya.com/gegerkan-warga-mayat-perempuan-ditemukan-di-kawasan-pantai-impian/
Adapun mayat perempuan yang dimaksud berinisial MT (49) diketahui beralamat di Jalan Bakong RT 004/001, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Iqbal dalam laporannya menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki berinisial SAS (42) yang diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap MT.
Kasus dugaan pembunuhan ini terungkap, ada hari Jum’at tanggal 15 Mei 2020 sekira pukul 04.45 wib, saksi AP ditelepon seseorang yang tidak dikenal, yang memberitahukan bahwa ada kejadian mencurigakan di pantai Laut Jalan Pantai Impian di belakang Hotel Bintan Beach Resort (BBR).
Selanjutnya, saksi menghubungi unit reskrim Polsek Tanjungpiinang Barat yang kemudian langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
Untuk sementara waktu, pihak Polsek Tanjungpinang Barat masih mendalami motif yang dilakukan tersangka terhadap MT.
Dari tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan, 1 helai celana pendek, uang tuani Rp 900 ribu, 12 bungkus rokok,1 unit sepeda motor merek Honda Revo warna Hitam Biru, dan 1 buah gigi palsu.