Mau Jadi Istri Polisi Sebelum Nikah Harus Jalani Sidang Dulu

oleh

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol Indra Jaya memimpin sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) atas permohonan izin kawin terhadap 2(dua) personil Polres Bintan Bertempat di Gedung Sarja Arya Racana Polres Bintan pada Rabu (10/5/2023).

Sidang dipimpin oleh Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol Indra Jaya dengan didampingi oleh PLH. Kasipropam Polres Bintan IPTU Mayson Syafri dan Kasiwas Polres Bintan IPTU Tumpal P. Sipahutar, S.H. serta dihadiri oleh perwakilan Pengurus Bahyangkari Cabang Bintan, Rohaniawan, para orangtua dan keluarga personil yang melaksanakan sidang BP4R.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada personil Polri yang akan melaksanakan pernikahan, Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi bagi anggota Polri untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan karna pernikahan bukanlah perkara sepele yang bisa dilakukan apalagi bagi personil Polri mengingat tugas dan tanggung jawab sebgai anggota Polri yang sangat berat.

Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri/Calon Suami agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari-hari yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Sebelum mendapatkan izin untuk melakukan pernikahan terlebih dahulu diajukan pertanyaan khususnya kepada calon Bhayangkari yaitu tentang kesiapannya menjalani bahtera rumah tangga sebagai Bhayangkari, karena kesibukan tugas si istri harus ditinggal oleh suami sampai beberapa hari, juga disampaikan oleh Pengurus Bhayangkari dalam tindakan sehari-hari baik berpakaian dan pergaulan sebagai Bhayangkari, Jika persyaratan yang diajukan oleh peserta siding disanggupi oleh calon Bhayangkari barulah dikeluarkan izin untuk melakukan pernikahan.

Setelah seluruh pertanyaan yang diajukan dijawab oleh calon Bhayangkari dan siap menerima resiko sebagai istri Polisi barulah pimpinan sidang memberikan izin kepada 2 pasang calon pengantin Brigadir Polisi Welly Syartika beserta calon istri dan Bripda Nanang Trinurjanto beserta calon istri untuk melaksanakan pernikahan mereka masing-masing sesuai jadwal yang telah mereka tentukan dan sepakati.

No More Posts Available.

No more pages to load.