TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Kepolisian Resort Tanjungpinang bersama aparat gabungan melakukan cipta konidisi di RT 1 RW 03 Gang Pinang Kelurahan tanjung Unggat dan melakukan pembakaran lokasi Judi dadu (26/2/16) .
Untuk memantau lokasi tersebut Sabtu 27 Februari 2016 pukul 16.00 wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat beserta masyarakat dan Pak RT menyambangi lokasi. Dari informasi yang diterima masyarakat setempat merasa puas dengan tindakan Kepolisan selama ini. Dan dalam kegiatan sambaing tersebut situasi dilokasi dalam keadaan aman dan terkendali. (ig)