Masyarakat Kepri Semakin Dipermudah, Polda Kepri Luncurkan Website Pengaduan Online

oleh

IRWASDA

BATAM, BATAMRAYA.COM – Masyarakat Kepulauan Riau kini semakin dipermudah. Sebab Kepolisian Daerah Kepulauan Riau membuat terobosan sistem layanan pengaduan masyarakat berbasis website.

Hal tersebut dibenarkan oleh penggagas layanan ini, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kepri Kombes Pol. Purwolelono menuturkan, bentuk pelayanan berbasis website itu sesuai dengan undang-undang.

“Gunanya untuk meningkatkan pelayanan, yaitu membuat suatu wadah pengaduan masyarakat yang mudah diakses,” ujarnya, Rabu (9/10/2019) lalu.

Ia menerangkan, pihaknya biasa menerima aduan dari ombudsman atau lembaga masyarakat. Terkesan ribet, maka Polda Kepri membuat website ini untuk mempermudah masyarakat Kepri.

“Polda nantinya akan melakukan sosialisasi kepada beberapa lembaga masyarakat,” ungkapnya.

Berikut link pengaduan masyarakat tersebut http://www.dumasitwasdapoldakepri.id/. (http://www.dumasitwasdapoldakepri.id/). Cukup masukkan email sebagai user.

“Passwordnya hanya menggunakan nomor handphone pribadi. Setelah laporan masuk, paling lama dua hari akan kami respon,” jelasnya.

Adapun seetelah laporan diterima, pihak operator yang terhubung dengan website itu akan segera mengklarifikasi terlebih dahulu laporan tersebut. Website ini juga terhubung ke Polres, Polsek, hingga Saber Pungli yang telah diberi pelatihan sebelumnya.

Dengan diluncurkannya website ini, Kombes Pol. Purwo memastikan bahwa database milik pelapor dijaga kerahasiannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.