Batamraya.com, Batam – Meski dalam masa penahanan, seorang tersangka pencurian berinisial R terpaksa menjalani akad nikah dikantor Polsek Batu Ampar yang disaksikan langsung oleh Kapolsek beserta anggota Polsek Batu Ampar, Rabu (5/12) sekitar pukul 11.00 wib.
Dengan memakai setelan berwarna Putih, warga Pulau Akar Kec. Bulang ini didampingi pihak keluarga dan dikawal anggota langsung menuju ruang data Polsek Batu Ampar guna melakukan prosesi ijab qabul dipimpin langsung oleh Bapak Nazri, S.Ag., yang merupakan Plh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Batu Ampar.
“Prosesi akad nikah antara tersangka dengan istrinya berlangsung singkat, setelah melakukan pemeriksaan berkas dan persyaratan pernikahan, keluarga dan pihak KUA langsung menikahkan keduanya,” tutur Kapolsek Batu Ampar, AKP Reza Morandy Tarigan, SIK., MH.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sengaja memfasilitasi akad nikah tersebut di Polsek Batu Ampar mengingat tersangka masih dalam proses pemeriksaan bersama dua tersangka lainnya. Adapun alasan lainnya agar tersangka tidak mengikuti rangkaian lain setelah pernikahan seperti resepsi.
“Alhamdulillah prosesi ijab qabul berlangsung lancar. Yang mana mempelai laki-laki memberikan mas kawin berupa 1 (satu) buah cincin emas,” ujar Bapak Nazri, S.Ag.
Tangis haru kembali menyelimuti pasangan pengantin dan keluarga usai mengikuti rangkaian akad nikah. Karena keduanya harus berpisah hingga proses hukum selesai.