Batamraya.com, Tanjungpinang – Dalam upaya melakukan pencegahan awal membatasi area longsor jatuh di Bukit Taman Gurindam, Polres Tanjungpinang pasang pembatas menggunakan police line, Jumat (14/12) siang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH menyampaikan bahwa pemasangan police line tersebut merupakan upaya peringatan khususnya kepada para pengendara yang melintas agar tidak terlalu dekat dengan area longsor.
“Dengan adanya batas dan police line akan terlihat bagi pengendara yang melintas dan akan menjaga jarak sehingga tidak menimbulkan korban jiwa apabila terjadi longsor susulan,” ujarnya.