BATAM (Batamraya.com) – Setelah Adanya upaya percobaan pelarian 5 warga binaan pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2016 di Rutan Kelas IIA Batam, Kepala Rutan Kelas IIA Batam S. David H.Gultom, A.Md.IP.,S.H.,M.H. mengambil kebijakan untuk memindahkan sejumlah warga binaan yang ada di Rutan kelaa II A Batam.
Untuk mencegah hal serupa terjadi kembali, Kepala Rutan kelas IIA Batam memindahkan sebanyak 30 orang warga binaan yang terdiri dari 5 orang terlibat kasus narkoba dan 25 orang terlibat kasus kriminal umum, ke Lapas kelas II A Tanjung Pinang.
Untuk menjamin keamanan proses pemindahan para tahanan Kepala Rutan Kelas IIA Batam meminta Back up pengamanan dan pengawalan kepada Satuan Brimob Polda Kepri. Selanjutnya Kasat Brimob Polda Kepri memerintahkan jajaran Detasemen Gegana yang dipimpin oleh Kaden Gegana AKBP Bambang Wiji Asmoro untuk menerjunkan satu unit tim Gegana yang dipimpin Kanit Wanteror Ipda Yudi Kurniadi guna pemindahan para warga binaan tersebut.
“Hal ini sebagai salah satu bentuk sinergitas lintas sektoral dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat “, ujar Bambang.
Pihak rutan menyampaikan bahwa terkait bantuan pengamanan dan pengawalan warga binaan dr rutan menuju ke satu tempat, pihaknya selalu melaksanakan koordinasi secara aktif kepada pihak terkait dan secara khusus kepada Sat Brimob Polda Kepri mengingat lokasi Rutan yang berdekatan dengan Markas Brimob Polda Kepri dan juga kesiapan para personil serta perlengkapannya yang sangat optimal dalam mengemban tugas pemindahan warga binaan ini.