BATAM (Batamraya.com) – Memasuki musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Didid Widjanardi,SH menghimbau, agar jajaran anggota Polri di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau tidak melakukan foto bersama dengan pasangan calon Kepala Daerah, baik itu pasangan calon Gubernur, Walikota, maupun Bupati.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs Erlangga membenarkan m adanya larangan foto bersama pasangan calon Kepala Daerah. Ia menjelaskan larang lan tersebut supaya menjaga netralitas aparat penegak hukum selama masa demokrasi berlangsung hingga bulan Juni mendatang.
“Sesuai arahan Pak Kapolri, bahwa seluruh anggota personil Polri harus bersikap netral. Tidak boleh melakukan foto bersama dengan calon kepala Daerah,” kata Erlangga, Sabtu (13/1/2018).
Kabid Humas Polda Kepri mengatakan, larangan dan intruksi tersebut bukan hanya berlaku di Provinsi Kepulauan Riau, namun juga berlaku untuk semua personil aktif Polri diseluruh daerah di Indonesia jelang masa Pilkada.
Dimana semua foto dengan calon Kepala Daerah dilarang, baik itu secara foto selfie ataupun foto bersama. “Polri harus bersikap netral. Tugas kami adalah menjaga kondusifitas demokrasi selama masa Pilkada berlangsung, jadi tidak ada saling dukung,” ujar Erlangga.
Lanjutnya, untuk menghindari pemanfaatan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kebutuhan kampanye, maka personil Polri sangat dilarang melakukan foto bersama dengan calon Kepala Daerah, Kebijakan larangan berfoto juga telah dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), adanya larangan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS berfoto bersama calon kepala daerah.
Polri sendiri akan mengusut bila ada dugaan keberpihakan aparat kepolisian dalam pemilihan Kepala Daerah. Oleh sebab itu, Ia mengajak masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi netralis aparat kepolisian didalam Pilkada.
“Kalau masyarakat khususnya di Kepulauan Riau ada yang menemukan, silakan informasikan kepada kami,” tutupnya.