Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Ranai, 10 Orang Pelanggar Terkena Razia

oleh

NATUNA, BATAMRAYA.COM – Personil Polres Natuna Polda Kepulauan Riau bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Natuna melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Natuna sesuai dengan (Perbup) Nomor 51 Tahun 2020, Senin (22/03/2021) pagi.

Dalam pelaksanaan giat Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si yang diwakilkan oleh KBO Satreskrim Polres Natuna IPDA Ronald Hasudugan Simanjuntak S.H M.H mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol Kesehatan.

“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan Penularan Covid – 19 dikarenakan sampai dengan saat ini Pandemi Covid – 19 belum berakhir”, Jelas IPDA Ronald Hasudugan Simanjuntak S.H M.H.

Lanjut IPDA Ronald, Polri bersama unsur TNI- Polri Satpol PP Kabupaten Natuna selalu memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu memperhatkan Protokol Kesehatan dengan cara menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).

“Dimana kami Selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan Masker, Selalu menjaga Jarak, Selalu mencuci tangan dgn sabun dan Tidak berkerumun”, Tutup KBO Satreskrim Polres Natuna IPDA Ronald Hasudugan Simanjuntak S.H M.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Satreskrim Polres Natuna IPDA Ronald Hasudugan Simanjuntak S.H M.H, Kasi Gada Sat Pol PP Edy Yohanes, Anggota Polres Natuna, Anggota Polsek Bunguran Timur, Anggota Koramil, Anggota POM AU, Anggota Dishub Kab.Natuna dan Anggota Satpol PP Kabupaten Natuna.

No More Posts Available.

No more pages to load.