Kurun Waktu Sebulan, 18 Tersangka Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Karimun 

oleh

bantu warga berlatar blkg mental1

KARIMUN, BATAMRAYA.COM – Sat Resnakoba Polres Karimun Melaksanakan kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Karimun selama 29 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020 bertempat di Rupatama Polres Karimun, Jumat (3/7/2020).

Kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus tindak pidana Narkotika yang pimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Dr .M. ADENAN AS., SH., S.I.K., M.H dan di damping oleh Kasat Resnarkoba Polres Karimun dan anggota Subbag Humas Polres Karimun.

bantu warga berlatar blkg mental

Pengungkapan tindak pidana narkotika dalam kurun selama dari mulai 29 Mei 2020 s/d 27 Juni 2020 untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap polres karimun sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang laki-laki

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Kec. Karimun 5 kasus dengan tersangka 12 orang, wilayah Kec. Tebing 1 Kasus dengan tersangka 3 orang, wilayah Kec. Moro 1 Kasus dengan tersangka 3 orang

Dengan barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan sebanyak Sabu sebanyak 15,32 gram, ekstasi sebanyak 7,05 gram dan Key (Ketamin) sebanyak 411,6 gram.

No More Posts Available.

No more pages to load.