Kuasa Hukum Siswi Keperawatan Korban Cabul “Serang Balik” Oknum Dokter AP

oleh

dokter cabul

BATAM, BATAMRAYA.COM – Kuasa hukum siswi magang SMK Keperawatan di Puskesmas Sei Lekop menyerang balik oknum dokter usai mendengar kabar kliennya melakukan pemerasan usai melaporkan oknum tersebut.

Dermawan Sinurat, kuasa hukum yang mendampingi EU (18), siswi magang SMK keperawatan di Puskesmas itu yang melapor ke polisi atas pencabulan oknum dokter.

Dermawan menyebut, justru dr. AP yang mencoba menyogok kliennya dengan uang Rp 3 juta sebagai permintaan maaf. Hal tersebut bentuk upaya damai agar kasus itu tak dilaporkan EU ke polisi.

Baca: https://batamraya.com/senggol-payudara-korban-polresta-barelang-periksa-dokter-cabul-puskesmas-sei-lekop/

Dermawan menyesalkan tudingan dokter AP yang menyebutkan kliennya meminta sejumlah uang Rp 80 juta, seakan kliennya melakukan pemerasan.

“Tidak ada klien kita meminta uang angka Rp 80 juta, dan justru beliau menawarkan ke orang tua korban Rp 3 juta sebagai permohonan maaf dan bentuk pertanggungjawaban kepada putrinya,” ujar Dermawan kepada batamnews.co.id, Jumat (8/5/2020).

Dermawan juga menegaskan, kasus itu benar dialami EU. Sayangnya tidak ada CCTv untuk dijadikan barang bukti “Tidak ada CCTv untuk dijadikan barang bukti di sana,” pungkas Dermawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.